PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Standar Kompetensi : 1. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila
(SK)
Sebagai ideologi terbuka
(KD)
terbuka
1.2. Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai
dan paradigma pembangunan
1.3. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila
sebagai ideologi terbuka
Indikator/Tujuan KD 1.1 :
1. Siswa dapat mendeskripsikan makna ideologi Negara
2. Siswa dapat mengemukakan proses perumusan Pancasila sebagai dasar Negara
3. Siswa dapat menguraikan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi Negara
4. Siswa dapat membedakan ideologi terbuka dan ideologi tertutup
5. Siswa dapat mendeskripsikan makna Pancasila sebagai ideologi terbuka
PENGERTIAN IDEOLOGI.
1. Makna Ideologi Negara
Ideologi berasal dari bahasa latin idea +
logos :
Idea : yang artinya gagasan, konsep, cita-cita atau daya cipta sebagai hasil dari kesadaran manusia terhadap masa depan yang diharapkan.
Logos : yang berarti ilmu.
Kata Ideologi : secara harafiah adalah kumpulan gagasan, cita-cita yang harus dicapai, pandangan atau paham yang secara menyeluruh dan sistematis dijadikan dasar bagi perubahan suatu masyarakat (institusi atau golongan)
Atau ideologi adalah ilmu yang mempelajari tentang gagasan atau daya cipta manusia (masyarakat/bangsa) terhadap situasi gambaran akan masa depan yang diinginkan serta cara untuk memperjuangkan perwujudannya.
Berikut beberapa pendapat mengenai ideologi, a.l :
a. Laboratorium IKIP Malang :
Ideologi adalah seperangkat nilai, ide, cita-cita serta pedoman dan metode melaksanakan / mewujudkannya.
b. Dr. Alfian :
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
c. Prof. Padmo Wahyono, SH :
Ideologi adalah merupakan pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa yang berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasi di dalam kehidupan berkelompok. Ideologi akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju apa yang dicita-citakan.
Kesimpulan : Ideologi merupakan seperangkat sistem nilai tentang kehidupan bersama yang dianggap baik serta diyakini
kebenarannya oleh suatu masayarakat atau bangsa sehingga diperjuangkan untuk diwujudkannya.
Nilai-nilai tersebut dapat diperoleh sebagai hasil gagasan atau daya citpa manusia atau kebiasaan-kebiasan (norma-norma budaya, adat-istiadat) yang telah lama hidup dan dilakukan oleh suatu masyarakat.
Contoh :
ü Ideologi Pancasila diambil dari nilai-nilai budaya yang sudah lama hidup ada
dalam masyarakat Indonesia.
ü Ideologi Komunis merupakan hasil karya
cipta pemikiran Karl Marx mengenai kehidupan masyarakat tanpa kelas
2. Proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara.
Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar Negara tidak terlepas dari pelaksanaan sidang BPUPKI, yaitu suatu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah penjajahan Jepang yang beranggotakan 60 orang dari berbagai kalangan yang mewakili masyarakat Indonesia. Pada sidang I BPUPKI tgl 29 Mei 1945, Ketua sidang Dr. Radjiman Widyodiningrat mengajukan pertanyaan :
“ Tuan-tuan, negara Indonesia yang hendak kita dirikan itu apa dasarnya”. Atas pertanyaan ketua sidang tersebut maka beberapa anggota sidang menyampaikan pidato sebagai usulan mengenai dasar Negara Indonesia, yaitu antara lain :
a. Mr. Muhammad Yamin , (pada tgl 29 Mei 1945), menyampaikan usul rumusan dasar Negara
sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
b. Mr. Soepomo. (pada tgl 31 Mei 1945), menyampaikan pidato usulan lima dasar Negara untuk
Indonesia, yaitu :
1. Paham Negara Kesatuan
2. Perhubungan Negara dengan Agama
3. Sistem Badan Permusyawaratan
4. Sosialisme Negara
5. Hubungan Antar Bangsa
c. Ir. Soekarno (pada tgl 1 Juni 1945), menyampaikan pidato usulan rumusan dasar Negara
Indonesia sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kemudian Ir. Soekarno memberikan nama ke-lima sila tersebut adalah PANCASILA, yang disambut dengan tepuk tangan yang meriah dari seluruh peserta sidang, yang seolah-olah merupakan tanda disetujui.
d. Rumusan Panitia Kecil .
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang dan bertugas membahas usul-usul yang diajukan oleh para anggota sidang BPUPKI. Panitia Kecil ini pada tgl 22 Juni 1945 mengadakan pertemuan untuk menyusun Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang didalamnya tercantum rumusan dasar Negara, yaitu :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
e. Rumusan akhir Pancasila sebagai dasar Negara terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang
ditetapkan pada 18 Agustus 1945, sbb :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pertanyaan : 1. Kapankah nama Pancasila lahir ?
2. Kapankah Pancasila sebagai dasar Negara lahir ?
3. Dimanakah rumusan Pancasila yang sah dan benar sebagai dasar Negara RI
3. Fungsi, kedudukan Pancasila bagi bangsa indonesia.
a. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Pandangan hidup adalah gambaran nilai-nilai kehidupan yang dianggap baik dan diyakini kebenarannya dapat mengatar kepada kehidupan yang sejahtera dan bahagia, sehingga dijadikan pedoman didalam bersikap dan bertingkahlaku dalam menghadapi berbagai persoalan.
Pancasila sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesia berarti Pancasila dipakai sebagai petunjuk, pedoman arah dari semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan bangsa Indonesia dalam segala bidang. Atau dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.
Tugas !
Tulislah nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dan bagaimana sikap atau perbuatan yang harus dilakukan :
Contoh :
NILAI PANCASILA SIKAP DAN PERBUATAN YANG DILAKUKAN
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Nilai Perikemanusiaan yang adil dan beradab
3. dst
a. Menganut agama yang diyakininya
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c …………………….
dst
b. Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia.
Jiwa dan kepribadian adalah watak, karakter, ciri khas yang dapat membedakannya dengan bangsa lain. Kerpibadian bangsa Indonesia dapat dilihat dari nilai- nilai yang terdapat dalam Pancasila atau nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia yang bisa dipakai untuk membedakannya dari bangsa lain.
Amat disayangkan kalau kita melihat realita yang ada pada perilaku bangsa Indonesia dewasa ini banyak yang sudah tidak lagi mencerminkan atau tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Tugas ! :
Amatilah gejala perilaku yang terjadi atau dilakukan oleh masyarakat kita sekarang ini yang tidak sesuai dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang terdapat dalam sila Pancasila :
Bentuk perilaku dalam masyarakat Tidak mencerminkan nilai Pancasila, terutama sila :
1. ………………………………………………………………..
2. ………………………………………………………………..
3. ………………………………………………………………..
4. ………………………………………………………………..
5. ………………………………………………………………..
1. …………………………………………………………………
2. …………………………..........................................
3. …………………………..........................................
4. ………………………………………………………………….
5. ………………………………………………………………….
c. Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia.
Sebagai ideologi Pancasila merupakan gagasan atau konsep gambaran kehidupan bangsa Indonesia yang dicita-citakan. Sebagai ideologi maka Pancasila selalu diperjuangkan sepanjang hidupnya untuk dapat terwujud. Jadi sebagai ideologi bangsa Indonesia Pancasila tidak hanya sekedar cita-cita tetapi sekaligus juga merupakan cara atau pedoman bagi
bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita tersebut.
Misalnya :
ü untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang berke-Tuhanan yang Maha Esa hanya dapat dicapai kalau manusia mau beriman bertakwa kepada Tuhan
ü untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang bersatu hanya dapat dicapai kalau manusia mau menghormati segala macam perbedaan paham golongan
ü dst
d. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Sebagai Dasar Negara maka Pancasila dipakai sebagai dasar nilai dan norma untuk mengatur penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang artinya semua norma/aturan-aturan hukum yang dipakai untuk melaksanaakan penyelenggaraan Negara harus berdasarkan atau berpedoman pada nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila.
( Ketetapan MPR-RI No, XVIII/MPR/1998, jo. Ketetapan MPR-RI No. III/MPR/2003)
Hal ini berarti semua hukum Negara tertulis maupun tidak tertulis isinya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkadung dalam seluruh sila-sila dari Pancasila.
Konsekuensi dari kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara, maka Pancasila dipakai sebagai sumber hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI (Ketetapan MPR-RI No. XX/MPRS/1966, jo Ketetapan MPR-RI No. III/MPR/2000, jo. Ketetapan MPR-RI No. III/MPR/2003).
Sebagai sumber hukum dasar nasional, Pancssila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang dijelmakan dalam Pokok-pokok Pikiran yang meliputi suasana kebatinan dan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945
4. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Dalam ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran dan nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas. Karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis yang merupakan suatu aktualisasi secara konkrit.
Pancasila dapat disebut sebagai ideologi terbuka karena secara structural memiliki tiga (3) dimensi, yaitu :
Ø Dimensi Idealis : ialah nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang
bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakekat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan)
Ø Dimensi Normatif : ialah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan ke dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
Ø Dimensi Realistis : ialah bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu selain memiliki dimensi ideal dan normative, Pancasila juga harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara.
Ideologi terbuka adalah suatu pandangan, gagasan atau konsep dengan suatu sistem pemikiran yang terbuka. Ciri- ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Sifat ideologi terbuka berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi dan pemikiran masyarakat Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu ideologi terbuka sebagaimana yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi dalam bidang kenegaraan, karena ideologi terbuka berasal dari masyarakat yang bersifat dinamis.
Kebalikan dari ideologi terbuka adalah ideologi tertutup, yaitu yang bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan merupakan cita-cita atau keinginan dari suatu kelompok/segelintir orang yang dipakai sebagai dasar untuk mengubah atau memperbarui masyarakat.
Dengan demikian dalam ideologi tertutup dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat. Demi ideologi masyarakat harus berkorban dan taat terhadap tuntutan ideologi. Jadi cirri ideologi tertutup ialah isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu, tetapi juga isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan kongkrit dan operasional yang keras, yang dianjurkan dengan mutlak. Kekuasaan pemerintah cenderung kearah total, mutlak dan bersifat otoriter yang hamper menyangkut segala segi kehidupan. Contoh ideologi komunis.
Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat fleksibel, tidak bersifat kaku atau tertutup, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka dalam arti bersifat actual, dinamis atisipatif yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi atau perkembangan aspirasi masyarakat.
Pancasila bersifat fleksibel karena mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai dasar :
merupakan nilai yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dsar Pancasila akan dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai instrumental dan nilai praksis yang lebih bersifat fleksibel dalam bentuk norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Nilai Instrumental :
merupakan nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR dan peraturan perundangan-undangan lainnya.
c. Nilai Praksis :
merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan sifat Pancasila sebagai ideologi terbuka :
1) Sebagai Ideologi terbuka Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang terus mengalami perubahan. Akan tetapi tidak berarti nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain, yang dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia.
2) Sebagai ideologi terbuka Pancasila mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
3) Sebagai ideologi terbuka Pancasila harus mampu membrikan orientasi ke depan yang mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya (khususnya globalisasi dan keterbukaan).
4) Sebagai ideologi terbuka Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam wadah ikatan NKRI.
Jadi keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkadung didalamnya , tetapi mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan berbagai masalah actual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman.
Tugas : Berikan contoh keterbukaan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara !.
1. Dalam bidang politik :
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………
2. Dalam bidang Ekonomi :
……………………………………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………………………………..
3. Dalam bidang Hukum :
…………………………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………………………..
4. Dalam bidang pendidikan :
……………………………………………………………………………………………………………………………………
…..………………………………………………………………………………………………………………………………
5. Dalam bidang sosial budaya :
……………………………………………………………………………………………………………………………………
….………………………………………………………………………………………………………………………………..
B. PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN.
Indikator/tujuan KD 1.2 :
1. Siswa dapat mendeskripsikan Pancasila sebagai sumber nilai
2. Siswa dapat mendeskripsikan Pancasila sebagai paradigma pembangunan
3. Siswa dapat menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
1. Pengertian sumber nilai
Nilai (value) adalah sesuatu yang mempunyai guna atau manfaat.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi kehidupan umat manusia.
Nilai pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan cirinya, yang mana pembedaaan tersebut adalah :
a. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value):
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir lagi. Bila dilanggar, timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan.
Contoh : * orang yang sangat taat beragama akan menderita beban mental karena merasa bersalah apabila melanggar salah satu norma agama yang diyakininya.
· Seorang tentara akan berusaha dengan sekuat tenaga menolong temannya yang terluka, meskipun akan membahayakan jiwanya sendiri
· Seorang ayah tanpa berpikir panjang akan memberikan pertolongan pada anaknya yang terjebak dalam kebakaran
b. Nilai yang dominan :
Yaitu merupakan nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai-nilai lainnya. Dalam hal seseorang berhadapan dengan beberapa pilihan/alternative yang harus diambil.
Ada beberapa pertimbangan dalam menentukan dominan tidaknya nilai tersebut adalah :
· Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
· Lamanya nilai tersebut dirasakan oleh para anggota kelompok tersebut
· Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu
· Tingginya kedudukan (prestise) orang-orang yang membawakan nilai tersebut
Menurut Prof. Drs. Notonagoro, SH, nilai dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
1). Nilai materiil : yaitu yang berupa benda untuk memenuhi kebutuhan materiil
(misalnya : pakaian, makanan, uang dsb)
2). Nilai vital : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk
mengadakan kegiatan atau aktivitas
(misalnya : alat-alat produksi, iptek, sistem organisasi/lembaga)
3). Nilai kerohanian : yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian itu sendiri ada 4 macam, yaitu :
a). Nilai kenyataan (kebenaran ), yang bersumber pada unsure akal manusia
(ratio,budi,cipta)
b). Nilai keindahan (estetika ), yang bersumber pada rasa manusia (estheetis, gevoel, rasa)
c). Nilai kebaikan (moral), yang bersumber pada kehendak atau kemauan manusia
(will, wollen, karsa)
d). Nilai religius (Ketuhanan), yang bersumber pada kepercayaan/ keyakinan manusia dan merupakan nilai kerohanian yang tertinggi serta mutlak
Nilai-nilai Pancasila dikatagorikan sebagai nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai materiil dan nilai vital secara seimbang. Hal ini terbukti dari susunan kelima silanya yang sistematis dan hierakhis dari sila ke 1 sampai sila ke 5 yang tidak dapat dibolak-balik. Jika digambarkan susunan sila-sila pancasila berbentuk pyramidal :
Sila 5 ® Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila 4 ® Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Sila 3 ® Persatuan Indonesia
Sila 2 ® Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila 1 ®
Ketuhanan Yang Maha Esa
Susunan tersebut mengandung maksud bahwa :
® Sila 1 mendasari sila 2, 3, 4, dan 5
® Sila 2 dijiwai sila 1 dan mendasari sila ke 3, 4, 5
® Sila 3 dijiwai sila 1, 2 dan mendasari sila ke 4, 5
® Sila 4 dijiwai sila 1, 2, 3 dan mendasari sila 5
® Sila 5 dijiwai sila 1, 2, 3, 4 dan 5
Jadi masing-masing sila saling berkaitan membentuk satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Pancasila merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya diakui ketinggiannya, tetapi harus menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia Pancasila dijadikan sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkat laku bangsa Indonesia.
Tugas : Tulislah nilai sikap/perbuatan yang harus dilakukan sesuai dengan nilai-nilai yang
terdapat dalam sila-sila Pancasila dan implementasinya dalam UUD 1945!
Sumber nilai sila Pancasila
Nilai sikap/perbuatan yang
Harus dilakukan
Implementasi
dalam UUD 1945
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a.……………………………………………………………..
b.……………………………………………………………..
c………………………………………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab
a. …………………………………………………………..
b. …………………………………………………………..
c. …………………………………………………………..
……………………………..
……………………………..
……………………………
2. Pengertian paradigma pembangunan.
Ø Paradigma merupakan suatu gugusan sistem pemikiran, yang dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.
Menurut Thomas S. Khun, paradigma adalah asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, cirri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Ø Pembangunan adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan / menambah mutu atau kualitas baik fisik maupun non fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam pembangunan manusia menjadi titik sentralnya, artinya bahwa yang merencanakan, yang melaksanakan dan yang menikmati (sasaran) hasil pembangunan adalah manusia
3. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional.
Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma, karena hendak dijadikan sebagi landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan Negara kesatuan RI.
Pancasila dalam paradigma pembangunan sekarang dan di masa yang akan datang bukanlah lamunan kosong (utopis), akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat pentingnya paradigm pembangunan yang baik dan benar di segala bidang.
Kepribadian bangsa Indonesia sebagaimana tercermin dalam Pancasila (religius, ramah tamah, kekeluargaan/ musyawarah dan solidaritas) akan mewarnai jiwa pembangunan nasional baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasinya.
Jadi hakekat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan diri pada hakekat nilai dari sila-sila Pancasila secara keseluruhan.
perlu dipahami :
Ø Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional.
Ø Pelaksanaan pembangunan nasional mencakup segala aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
Ø Sifat/ciri pembangunan : terencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkesinambungan
Ø Tujuan Pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu : …..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia , memajukan kesejahteraan umum, mencerdasskan kehidupan bangsa, dan ikuit melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta mewujudkan cita-cita bangsa.
Ø Visi pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara kesatuan RI yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.
C. SIKAP POSITIF TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Indikator/Tujuan KD.1.3
1. Siswa dapat memberikan contoh sikap dan perilaku positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2. Siswa dapat menemukan cara bersikap positif yang sesuai dengan Pancasila sebagai ideology terbuka.
Dalam mewujudkan nilai-nilai luhur dari Pancasila, kita dituntut untuk bersikap positif terhadap kebenaran ideology Pancasila, agar jiwa bangsa Indonesia tetap menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.
Berikut ini merupakan contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila :
1. Sikap dan perilaku positif dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan , dapat ditunjukkan antara lain dengan :
a) Menganut agama dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
b) Mengembangkan sikap toleransi dan hormat menghormati antar umat beragama untuk meujudkan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
c) Membina kerjasama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain
d) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa kepada orang lain
2. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dapat ditunjukkan antara lain dengan :
a) Memperlakukan manusia atau orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban azasi setiap manusia tanpa diskriminasi (suku, keturunan, gender, agama, kedudukan social, dsb).
c) Mengembangkan sikap saling mencintai, mengasihi sesama manusia dengan tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
d) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan (seperti menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang membutuhkan, donor darah, menolong korban kecelakaan/ bencana alam dsb).
3. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia, dapat ditunjukkan antara lain dengan :
a) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara bila suatu saat dibutuhkan
b) Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan Negara Indonesia
c) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
d) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
4. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan dalam perwakilan, dapat ditunjukkan antara lain dengan :
a) Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama
b) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain yang berbeda pendapat (dengan intimidasi, berlaku anarkhis dsb)
c) Menghormati dan menghargai pendapat orang lain
d) Mengakui bahwasetiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
e) Mau menerima setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan bertanggung jawan (baik, jujur dan konsekuen)
5. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial, dapat ditunjukkan antara lain dengan :
a) Mengembangkan sikap gotong-royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat
b) Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lian/umum
c) Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar atas berbagai masalah-masalah (baik pribadi, bangsa dan Negara)
d) Suka melakukan kegiatan social dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social melalui karya nyata (bakti social, menyantuni fakir miskin, anak terlantar/yatim piatu.
Tugas :
1. Carilah contoh-contoh perilaku dalam masyarakat (organisasi atau individu)
yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai
bidang kehidupan ( paling sedikit masing-masing 2)
Bidang Kehidupan Contoh Perilaku yang sesuai
dengan nilai Pancasila
Contoh Perilaku yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila
1.Bidang Ekonomi a. ……………………………………………….
b. ……………………………………………….
a. ……………………………………………….
b. ……………………………………………….
2. Bidang politik a. ……………………………………………….
b. ……………………………………………….
a. ……………………………………………….
b. ………………………………………………
3. Bidang social a. ……………………………………………….
b. ……………………………………………….
a. ……………………………………………….
b. ……………………………………………….
Catatan : gunakan referensi mass media atau kejadian nyata di lingkunganmu.
Link DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment